Hubungan Antara Hadist Makan Sesudah Lapar dan Berhenti Sebelum Kenyang dengan Teori The Law of Deminishing Return
Hubungan Antara Hadist Makan Sesudah Lapar dan Berhenti Sebelum Kenyang dengan Teori The Law of Diminishing return
Menurut hukum Gossen I dalam teori nilai guna atau lebih dikenal sebagai hukum nilai guna marginal menurun (The Law of Deminishing Return) menyatakan bahwa “tambahan nilai guna yang akan diperoleh seseorang dari mengkonsumsikan suatu barang akan menjadi semakin sedikit apabila orang tersebut terus menerus menambah konsumsinya ke atas barang tersebut. Hal tersebut hampir serupa dengan hadist
نحن
قوم لا نأكل حتى نجوع وإذا أكلنا لا نشبع
(Nahnu
qoumun laa na’kulu hattaa naju’a wa idza akalna laa nasyba’u)
Artinya :
“Kita
(kaum muslimin) adalah kaum yang hanya makan bila lapar dan berhenti makan
sebelum kenyang“.
Baca Juga :
Cara Menghitung Fungsi Konsumsi & Tabungan
Cara Menghitung Surplus Konsumen
Contoh Soal Menghitung Keseimbangan Pasar
Klasifikasi Biaya Pada Perusahaan Manufaktur
Pentingnya Kreatifitas dan Inovasi dalam Organisasi
Baca Juga :
Cara Menghitung Fungsi Konsumsi & Tabungan
Cara Menghitung Surplus Konsumen
Contoh Soal Menghitung Keseimbangan Pasar
Klasifikasi Biaya Pada Perusahaan Manufaktur
Pentingnya Kreatifitas dan Inovasi dalam Organisasi
menurut terjemahan dari bahasa Arab tersebut, makan setelah lapar
dan berhenti sebelum kenyang. Hal tersebut terdapat dalam itu salah satu hukum pemaksimuman nilai guna Kepuasan dalam teori ekonomi, dimana: setiap orang akan berusaha untuk
memaksimumkan kepuasan yamg dapat dinikmatinya. Dengan perkataan lain setiap
orang akan berusaha untuk memaksimumkan nilai guna dari barang-barang yang
dikonsumsinya. nah jika kita hubungkan dengan hadist diatas jika seseorang merasa lapar dan ia kemudian makan maka kepuasan yang ia dapatkan akan lebih maksimal dibanding ketika ia tidak lapar dan kemudian makan. jika teori tersebut kita hubungkan dengan hukum Gossen I dalam teori nilai guna atau lebih dikenal sebagai hukum nilai guna marginal menurun( The Law of Deminishing Return). Setelah kita mencapai kepuasan maksimum hendak nya kita berhenti untuk mengkonsumsi barang tersebut, karena apabila kita tetap mengkonsumsi barang tersebut yang ada hanyalah pemborosan dan rasa enek. Kesimpulannya adalah Pada hakikatnya kedua sumber tersebut menjelaskan bahwa setiap orang ingin mencapai kepuasan maksimum namun ketika kepuasan maksimum telah tercapai pertambahan yang terus menerus dalam mengkonsumsi suatu barang tidak secara terus menerus menambah kepuasan yang orang yang mengkonsumsinya. dan hanya akan menimbulkan efek negatif.
Walaupun pada dasarnya hadis makan sesudah lapar dan berhenti sebelum kenyang diatas dikatakan Dhaif namun dapat diperkuat oleh hadits dan penjelasan ulama yang lainnya. Seperti yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahi ‘alaihi wa sallam,
Walaupun pada dasarnya hadis makan sesudah lapar dan berhenti sebelum kenyang diatas dikatakan Dhaif namun dapat diperkuat oleh hadits dan penjelasan ulama yang lainnya. Seperti yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahi ‘alaihi wa sallam,
ما
ملأ آدميٌّ وعاءً شرًّا من بطن، بحسب ابن آدم أكلات يُقمن صلبَه، فإن كان لا محالة،
فثُلثٌ لطعامه، وثلثٌ لشرابه، وثلثٌ لنفَسِه
“Tidaklah
anak Adam memenuhi wadah yang lebih buruk dari perut. Cukuplah bagi anak Adam
memakan beberapa suapan untuk menegakkan punggungnya. Namun jika ia harus
(melebihinya), hendaknya sepertiga perutnya (diisi) untuk makanan, sepertiga
untuk minuman, dan sepertiga lagi untuk bernafas”. Hadist ini menganjurkan kita
untuk makan seadanya dan tidak berlebihan. Karena hal itu dapat mengundang
sesuatu yang buruk bagi kita.
Selain hadis juga didukung oleh ayat berikut ini, dimana Al Qur’an surat al Isra’ ayat 28 yang artinya “Sesungguh-nya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya. Dan jika kamu berpaling dari mereka untuk memperoleh rahmat dari Tuhanmu yang kamu harapkan, maka katakanlah kepada mereka ucapan yang pantas”. (al-Isra’ :27-28).
Berdasarkan ayat Al Qur’an dan Hadist di atas dapat dijelaskan bahwa yang dikonsumsi itu adalah barang atau jasa yang halal, bermanfaat, baik, hemat dan tidak berlebih-lebihan (secukupnya).
Selain hadis juga didukung oleh ayat berikut ini, dimana Al Qur’an surat al Isra’ ayat 28 yang artinya “Sesungguh-nya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya. Dan jika kamu berpaling dari mereka untuk memperoleh rahmat dari Tuhanmu yang kamu harapkan, maka katakanlah kepada mereka ucapan yang pantas”. (al-Isra’ :27-28).
Berdasarkan ayat Al Qur’an dan Hadist di atas dapat dijelaskan bahwa yang dikonsumsi itu adalah barang atau jasa yang halal, bermanfaat, baik, hemat dan tidak berlebih-lebihan (secukupnya).
Seperti di tunjukan oleh gambar grafik dibawah ini.
Kurva Nilai Marginal |
0 Response to "Hubungan Antara Hadist Makan Sesudah Lapar dan Berhenti Sebelum Kenyang dengan Teori The Law of Deminishing Return"
Post a Comment