Peran Ekonomi Islam Dalam Mensejahterakan Masyarakat
Peran Ekonomi Islam Dalam Mensejahterakan Masyarakat
Ekonomi Islam telah
lahir sejak Rasulullah Saw menyebarkan ajaran Agama Islam kemudian dilanjutkan
oleh para sahabat hingga memiliki kemajuan yang begitu pesat pada masa Dinasti Abbasyah dan
pada akhirnya masih juga dilakukan sampai zaman sekarang. saat
ini, sebagian besar negara dunia menganut sistem kapitalis, setelah
sebelumnya sistem sosialis dan komunis mengalami kegagalan. Namun
sayangnya sistem kapitalis-pun telah terbukti gagal mensejahterakan rakyat
dan malah melebarkan jurang pemisah antara si kaya dan si miskin.
Ekonomi Islam memiliki
tujuan yang sangat penting yaitu menciptakan kesejahteraan umat manusia
khususnya terpenuhinya kebutuhan setiap individu dengan cara yang disahkan oleh
Undang-Undang Pemerintah maupun hukum syariat (Agama). Sebelumnya kehadirannya
ekonomi Islam termasuk lembaga-lembaga yang dilahirkannya oleh sebagian
masyarakat dunia disambut dengan sikap pesimis, bahkan dalam beberapa hal
ditanggapi dengan sinis. Sebenarnya, sikap-sikap tersebut lahir karena mereka
belum memahami dan kurang pengetahuan serta sikap kaku berfikir yang
dipergunakan dalam memahami ekonomi syariah.
Oleh karena ekonomi
Islam mengalami perkembangan yang sangat signifikan dan bersifat unik,
lembaganya juga kompetitif dengan lembaga ekonomi konvensional yang sejenis, maka
para ilmuwan dan para pemerhati masalah kemanusiaan, baik muslim maupun non
muslim tertarik untuk melakukan kajian-kajian serius. Perkembangan ini tidak
hanya terjadi di Negara-negara Islam saja, tetapi juga dinegara-negara
Eropa dan Amerika Serikat. Hal ini ditunjukan dengan banyaknya pusat-pusat
pendidikan bergengsi di negara-negara tersebut mengajarkan materi ekonomi
Islam mulai dari srata 1 sampai dengan strata 3.
Sebelum berlanjut ke
topik pembahasan, kita akan melihat apa yang menjadi penyebab orang-orang
beralih dari sebelumnya penganut ekonomi kapitalis ke ekonomi islam. Dalam sistem kapitalis,
Tuhan di pensiun kan (retired God). Hal ini direfleksikan dalam konsep “laissez
faire” dan “invisible hand”. Dari falsafah ini kita bisa melihat tujuan ekonomi
kapitalis hanya sekadar pertumbuhan ekonomi. Asumsinya dengan pertumbuhan
ekonomi setiap individu dapat melakukan kegiatan ekonomi demi tercapainya
kepuasan individu.
Karena peran Tuhan sudah
ditiadakan, semua hal diserahkan kepada individu. Akibatnya dalam sistem
kapitalis kepemilikian individu menjadi absolut. Norma-norma yang dibangun
berdasarkan pada individualisme dan utilitarianisme. Setiap barang dianggap
baik selama bernilai jual. Tidak ada batasan atau pun norma yang jelas, baik
dan buruk diserahkan kepada individu masing-masing. Dari sinilah kerusakan
berawal. Terjadi kedzaliman terhadap sesama manusia, ketimpangan ekonomi dan
sosial, perusakan alam, dan sebagainya. Semuanya terjadi demi meraih kepuasan
individu tanpa dibatasi oleh norma-norma agama. Sehingga menimbulkan
kesenjangan yang begitu lebar di tengah masyarakat yang mana pemilik modal
terbesar lah yang pada akhirnya menguasai pasar, sedangkan pemilik modal kecil
secara perlahan akan menghilang.
Karena ketimpangan
tersebut menyebabkan orang-orang beralih ke sistem Ekonomi Islam. Adapun dalam
Ekonomi Islam menurut Said Sa’ad Marthon, mengemukakan
bahwa ekonomi syariah dibangun atas empat karakteristik, yaitu
pertama dialektika
nilai-nilai spiritualisme dan materialisme,
Dalam ekonomi Islam, terdapat
dialektika antara nilai-nilai spiritualisme dan materialisme. Berbagai kegiatan
ekonomi, khususnya transaksi harus berdasarkan keseimbangan (adil) dari kedua
nilai tersebut selain itu ekonomi Islam menekankan kepada nilai-nilai
kebersamaan dan kasih sayang. sehingga dalam islam sendiri lahirlah sebuah
sistem yang bernama sedekah dan zakat. Dimana fungsi sedekah dan zakat adalah
untuk mendistribusikan antara pihak yang mmepunyai kelebihan kekayaan dan pihak
yang kekurangan.
kedua kebebasan
berekonomi dalam Islam dibatasi dengan nilai-nilai Ilahiyyah.
yaitu Harta
yang ada pada kita, sesungguhnya bukan milik manusia, melainkan hanya titipan
dari Allah swt agar dimanfaatkan sebaik-baiknya demi kepentingan umat manusia.
pada akhirnya semua akan kembali kepada Allah swt untuk
dipertanggungjawabkan.
Sedangkan dalam rangka merealisasikan konsep
kebebasan individu pada kegiatan ekonomi, kapitalisme menekankan prinsip persamaan bagi setiap individu masyarakat dalam kegiatan ekonomi secara bebas
untuk meraih kekayaan. Lalu dalam konsep sosialisme masyarakat tidak mempunyai
kebebasan sedikitpun dalam melakukan kegiatan ekonomi. Kepemilikan individu
dihilangkan dan tidak ada kebebasan untuk melakukan kegiatan transaksi dalam
kesepakatan perdagangan
Ketiga dualisme kepemilikan,
pada hakikatnya pemilik alam semesta beserta isinya hanyalah Allah semata,
manusia hanya wakil Allah dalam rangka memakmurkan dan mensejahterakan bumi.
Kepemilikan manusia merupakan derivasi dari kepemilikan Allah yang hakiki.
Untuk itu setiap langkah dan kebijakan ekonomi yang diambil oleh manusia untuk
memakmurkan alam semesta tidak diperkenankan bertentangan dengan
ketentuan-ketentuan yang digariskan Allah yang Maha Memiliki dan ini telah
dicontohkan oleh Nabi Muhammmad. Konsep keseimbangan merupakan
karakteristik dasar ekonomi Islam, karena Allah telah menciptakan segala
sesuatu dengan seimbang. Salah satu wujud keseimbangan kepemilikan manusia
adalah adanya kepemilikan publik sebagai penyeimbang kepemilikan individu.
Kepemilikan publik merupakan kepemilikan yang dasarnya ditentukan oleh
Syariah. Asas dan pijakan kepemilikan publik adalah kemashlahatanbersama. Segala komoditas dan jasa yang dapat menciptakan ataupun menjaga
keseimbangan dan kemaslahatan bersama merupakan barang publik yang
tidak boleh dimiliki secara individu (public goods). Kepemilikan
barang public dapat didelegasikan ke pemerintah ataupun intansi lain yang
memiliki nilai-nilai amanah dan tanggungjawab dan dapat dipertanggungjawabkan
serta dibenarkan oleh syari’ah.
Keempat menjaga kemaslahatan
individu dan masyarakat, kemaslahatan individu tidak boleh dikorbankan demi
kemaslahatan bersama atau sebaliknya. Untuk mengatur dan menjaga kemaslahatan
masyarakat diperlukan sebuah instansi yang mendukung. Al-hisbah merupakan
instansi keuangan dalam pemerintahan Islam yang berfungsi sebagai pengawas atas
segala kegiatan ekonomi. Lembaga tersebut bertugas untuk mengawasi semua
infrastruktur yang terlibat dalam mekanisme pasar. Selain al-Hisbah mempunyai
wewenang untuk mengatur tata letak kegiatan ekonomi, juga diwajibkan untuk
menyediakan semua fasilitas kegiatan ekonomi demi terciptanya kemaslahatan
bersama.
Sehingga dapat
mewujudkan kemaslahahan umat manusia, baik di dunia maupun di akhirat. Ini
sesuai dengan misi Islam secara keseluruhan yang rahmatan lil‘alamin.
Al-Syatibi dalam al-Muwafaqat menegaskan yang artinya: Telah
diketahui bahwa syariat Islam itu di syariatkan atau diundangkan untuk
mewujudkan kemaslahahan makhluk secara mutlak dunia dan akhirat. Dalam
ungkapan yang lain Yusuf al-Qaradawi menyatakan yang artinya: “Di mana ada
maslahah, di sanalah hukum Allah.” Dua ungkapan tersebut menggambarkan secara
jelas bagaimana eratnya hubungan antara Syariat Islam dengan kemaslahatan,
dimana tercukupinya kebutuhan ekonomi secara merata. Ekonomi Islam yang
merupakan salah satu bagian dari Syariat Islam, tujuannya tentu tidak lepas
dari tujuan utama Syariat Islam. Tujuan utama ekonomi Islam adalah
merealisasikan tujuan manusia untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat
(falah), serta kehidupan yang baik dan terhormat (al-hayah al-tayyibah). Ini
merupakan definisi kesejahteraan dalam pandangan Islam.
Wah parah nih sistem kapitalis mau bedain kaya dan miskin, Islam 👍👍
ReplyDeletesebenarnya manusia dicipkatan dan ditakdirkan kaya dan miskin supaya saling tolong menolong, sedangkan ekonomi islam sangat berperan penting dalam hal ini
ReplyDeletetp sayang jaman skrg peran ekonomi islam kalah dgn sistem new world order
ReplyDeleteMakasih Gan infonya
ReplyDelete